RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TUTUP BUKU TAHUN 2013
GARIS BESAR PROGRAM KERJA 2014 |
A. UMUMPerbaikan dan pembaruan, serta perubahan tata ruang, dan fasilitas |
B. KHUSUSPeningkatan penerapan system informasi dan fungsi kehumasan |
C. BIDANG ORGANISASI:KEANGGOTAAN
Menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas kegiatan anggota berdasar
analisis kondisi kebutuhan dan sumber daya yang ada
|
KEPENGURUSAN Optimalisasi kinerja Pengurus-Pengawas |
RAPAT ANGGOTA Menyelenggarakan Rapat Anggota tepat waktu untuk mencapai keputusan yang berhasil guna dan tepat guna. |
D. BIDANG MANAJEMENfungsi-fungsi manajemen sehingga terwujud sistem kerja yang prima. |
E. BIDANG USAHAmeningkatkan volume usaha serta merintis adanya usaha baru |
F. KEUANGAN/ PERMODALANMenambah modal kerja |
SEJARAH SINGKAT KUD TANI MAKMUR.
Berdiri semenjak tahun 1973 dengan dasar SK Bupati yang merupakan kelanjutan dari BUUD. Badan Hukum No. : 1055/BH/XI/P. Tanggal : 13 Januari 1976. Pada tahun 1990 diadakan perubahan AD yang disesuaikan dengan UU Koperasi 1967 yang telah disyahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Koperasi Propinsi DIY dengan Badan Hukum No. : 1055/BH/XI/P. Tanggal 29 Nopember 1990. Mendapatkan klasifikasi B (sedang) pada tahun 1982, A (mantap) tahun 1989 dan A (sangat mantap) tahun 1997 sampai sekarang. KUD Tani Makmur memperoleh penghargaan sebagai Juara I Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kab. Bantul, tingkat Prop. DIY, dan tingkat Nasional tahun 2010. Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kab. Bantul tahun 2012
BIDANG USAHA
1. Unit Jasa, terdiri : Waserda
2. Unit USP, terdiri : SP Kel, KU, BBM, Agro, SP Harian, Simpuri, Sijaka, Simpendik, Sim Qur, Tabur Puja
3. Unit Listrik : PPOB, pemb. Telepon, PDAM, Tiket
4. Unit Saprotan : Pupuk, Obat-obatan, Benih padi dan palawija
5. Pusat Layanan Internet Kecamatan ( PLIK )
Berdiri semenjak tahun 1973 dengan dasar SK Bupati yang merupakan kelanjutan dari BUUD. Badan Hukum No. : 1055/BH/XI/P. Tanggal : 13 Januari 1976. Pada tahun 1990 diadakan perubahan AD yang disesuaikan dengan UU Koperasi 1967 yang telah disyahkan oleh Kantor Wilayah Departemen Koperasi Propinsi DIY dengan Badan Hukum No. : 1055/BH/XI/P. Tanggal 29 Nopember 1990. Mendapatkan klasifikasi B (sedang) pada tahun 1982, A (mantap) tahun 1989 dan A (sangat mantap) tahun 1997 sampai sekarang. KUD Tani Makmur memperoleh penghargaan sebagai Juara I Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kab. Bantul, tingkat Prop. DIY, dan tingkat Nasional tahun 2010. Koperasi Berprestasi Sektor Produsen tingkat Kab. Bantul tahun 2012
BIDANG USAHA
1. Unit Jasa, terdiri : Waserda
2. Unit USP, terdiri : SP Kel, KU, BBM, Agro, SP Harian, Simpuri, Sijaka, Simpendik, Sim Qur, Tabur Puja
3. Unit Listrik : PPOB, pemb. Telepon, PDAM, Tiket
4. Unit Saprotan : Pupuk, Obat-obatan, Benih padi dan palawija
5. Pusat Layanan Internet Kecamatan ( PLIK )
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori Informasi
dengan judul "RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TUTUP BUKU TAHUN 2013". Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://kud-tanimakmur.blogspot.com/2014/07/rapat-anggota-tahunan-tutup-buku-tahun.html.
0 komentar
Posting Komentar